Bismillah, walhamdulillah, wa shollatu wa sallam ‘ala Rosulillah.. Amma ba’du,
Yayasan Imam Syafi’I Cilacap (YISC) baru-baru ini menerima kunjungan dua rombongan tamu dari Lapas Permisan Nusakambangan dan Gerak Sedekah Cilacap, dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) tentang Bimbingan Kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Bapak SOPIAN, A.Md.IP., SH., MH, selaku kalapas Permisan, dan Bapak HIDAYAT HARIAWAN selaku Ketua Yayasan Gerak Sedekah Cilacap mewakili kedua lembaga tersebut menandatangani perjanjian kerjasama pada Selasa, 26 Oktober 2021, bertempat di ruang Direktur MAIS Cilacap. Pihak YISC sendiri diwakili oleh Ketua, Ustadz Yasir Abdul Rahman. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberi Bimbingan Kepribadian bagi Narapidana dalam bentuk Tausiah dan kegiatan Keagamaan Islam.
Sebagian besar kegiatan dipusatkan di Masjid At Tawabun Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Adapun tausiah bagi Narapidana yang beragama Islam akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan.
Pihak YISC dengan dimotori oleh Ma’had Ali Imam Syafi’I bertanggungjawab mengarahkan para warga binaan guna meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Agama Islam dengan menitik beratkan pada akhlak karimah serta membantu mencegah paham Radikalisme dan penyebaran aliran yang bertentangan dengan ajaran Islam dan dasar negara Republik Indonesia.
Sementara itu Yayasan Gerak Sedekah Cilacap dalam kerjasama ini bertindak sebagai penanggung jawab terkait pembiayaan selama program pembinaan berjalan.
Perjanjian ini merupakan kesepakatan tahap kedua yang telah terselenggara dengan baik pada tiga tahun pertama, sejak tahun 2018-2021. Dengan demikian perjanjian kedua ini akan berakhir pada tahun 2024.
Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan ukhuwah antar lembaga dan semakin memperbaiki kualitas pemahaman dan pengamalan Agama Islam warga binaan di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan.